Zakat Fitrah 1443 H
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
Siswa-siswi MTs Terpadu Roudlotul Qur’an melaksanakn kegiatan pengumpulan zakat fitrah mulai Selasa- Kamis, 5-7 April 2022. Pelaksanaan kegiatan tersebut dihandle oleh panitia guru dan panitia OSIS.
Dari 425 siswa MTs Terpadu RQ terdapat 393 zakat yang terkumpul dan akan dibagikan pada tanggal 11 dan 12 April 2022.
Sasaran Penerima Zakat adalah sebagai berikut :
- Siswa MTs Terpadu RQ yang kurang mampu dan Yatim
- Tetangga Madrasah yang kurang mampu
- Tetangga Guru yang kurang mampu
- Tukang becak, Pemulung dll.
Dokumentasi Zakat Fitrah 1443 H






